Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang, selaku Ketua Forum Kerjasama Revitalisasi
Percepatan Pembangunan Regional (FKRP2R) Kalimantan mengusulkan delapan program pembangunan di
bidang pendidikan. Program tersebut yakni, program Wajib Belajar (Wajar) Sembilan Tahun dan rintisan
Wajar Pendidikan Menengah 12 Tahun, program penuntasan buta aksara, pendidikan ilmu pemerintahan
dalam negeri di Provinsi Kalimantan Timur, dan pengembangan pusat pendidikan olah raga regional di
Provinsi Kalimantan Barat.
Selanjutnya, pengembangan fakultas kedokteran di Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan,
pengembangan Pusdiklat Pertambangan di Provinsi Kalimantan Tengah, pengembangan Pusdiklat Pertanian
di Provinsi Kalimantan Selatan, dan pengembangan Pusdiklat Perkebunan di Provinsi Kalimantan Tengah.
Total dana yang diusulkan untuk membiayai delapan program tersebut adalah Rp.1,725 triliun.
Pontianak, Senin (14 April 2008) —
Selama tiga tahun terakhir provinsi-provinsi se Kalimantan menerima jatah pembangunan unit sekolah baru
(USB) sekolah menengah pertama (SMP) terbanyak. Total yang diberikan kepada Kalimantan adalah
sebanyak 291 sekolah baru SMP dari 1.356 sekolah yang didirikan di seluruh Indonesia. Lebih dari dua puluh
persen jatah sekolah baru SMP adalah untuk Kalimantan.
Demikian disampaikan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo pada acara pertemuan
Mendiknas dengan para gubernur se Kalimantan di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak, Provinsi
Kalimantan Barat, Senin (14/04/2008). Hadir pada acara para gubernur se Kalimantan, para pejabat eselon I
dan II Depdiknas, serta bupati dan walikota se Kalimantan.
Mendiknas menyebutkan, pembangunan USB SMP di Provinsi Kalimantan Barat sebanyak 145 sekolah,
Provinsi Kalimantan Timur 30 sekolah, Provinsi Kalimantan Selatan 44 sekolah, dan Provinsi Kalimantan
Tengah 62 sekolah. “Untuk Provinsi Kalimantan Barat saja menerima lebih dari sepuluh persen jatah
nasional,
“katanya.
Sementara, kata Mendiknas, untuk pembangunan ruang kelas baru (RKB) di Kalimantan sebanyak 1.734
ruang atau lebih dari lima persen dari porsi seluruh Indonesia. “Depdiknas lebih memprioritaskan USB
daripada RKB karena jumlah sekolahnya memang kurang sekali, kalau jumlah sekolah sudah cukup baru
kemudian menambahnya dengan RKB,” ujarnya.
Menurut Mendiknas, Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) mempunyai kebijakan untuk membangun
USB bagi daerah yang memiliki angka partisipasi kasar (APK) masih di bawah 80 persen, sedangkan bagi
sekolah yang APK-nya di atas 80 persen namun masih tertinggal diatasi dengan membangun RKB.
Mendiknas mengatakan, selama kurun waktu 2005-2007 lebih dari 5.419 sekolah baru telah didirikan. Paling banyak dibangun adalah unit sekolah untuk pendidikan anak usia dini (PAUD). Demikian juga pembangunan untuk ruang kelas baru (RKB). “Kita konsentrasikan di SMP karena untuk mendukung program wajib belajar.